Rabu, 12 Juni 2013

NATO (North Atlantic Treaty Organization)


Logo NATO
PENDAHULUAN


Kemunculan berbagai organisasi internasional membawa pada terbentuknya organisasi-organisasi yang memiliki tujuan serta keanggotaan yang lebih spesifik. Hal ini tidak lain bertujuan untuk lebih memfokuskan kepentingan serta tujuan dari dibentuknya organisasi tersebut. Salah satu organisasi internasional yang memiliki tujuan spesifik adalah North Atlantic Treaty atau (NATO). Organisasi ini merupakan perkumpulan negara-negara dengan spesifikasi dalam bidang pertahanan dan keamanan militer. Berikut ini merupakan ulasan lebih lanjut mengenai NATO dalam kapasitasnya sebagai organisasi internasional dengan tujuan spesifik.

NATO merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan keamanan bersama (collective security). Lebih spesifik lagi, penciptaan keamanan bersama oleh NATO ini ditujukan bagi negara-negara yang berada di kawasan Atlantik Utara. Organisasi ini dibentuk pasca Perang Dunia II sebagai respon atas meningkatnya tensi antara blok Barat dan blok Timur kala itu, yang mana secara resmi pada tahun 1949. Di mana negara-negara Eropa Barat serta Amerika Serikat berusaha untuk mengatasi kekuatan yang terus dilancarkan Uni Soviet. Dasar pembentukan NATO sendiri tercantum di dalam North Atlantic Treaty, yang mana secara ringkasnya NATO berdiri usaha stabilisasi ideologi atas ancaman-ancaman yang ada saat itu dengan menggunakan pendekatan keamanan. Di dalam pembentukannya ini, NATO menerapkan beberapa nilai dasar yang menjadi acuannya. Yakni, keutuhan aliansi, atas nama demokrasi, kebebasan individu, dan aturan hukum.

Di dalam sistem kerjanya, NATO menggunakan metode aliansi dalam menentukan keputusan-keputusan apa saja yang akan diambil. Di mana aliansi ini didasarkan atas keanggotaan NATO. Di masa awal NATO berdiri, anggota-anggota ini berasal dari negara-negara di kawasan Atlantik Utara. Seperti Albania, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroatia, Czech Republic, Denmark, Estonia, Perancis, Jerman, Yunani, dan lain-lain. Negara-negara inilah yang setuju dan menandatangani North Atlantic Treaty. Dalam sistem keanggotaan di dalam NATO ini sendiri terdapat apa yang disebut sebagai partner countries. Di mana dalam partner countries ini NATO mengajak negara-negara lain yang tidak menandatangani North Atlantic Treaty untuk turut bergabung dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi serta bekerjasama menciptakan suatu bentuk keamanan bagi dunia internasional. Negara-negara yang termasuk dalam partner countries ini antara lain Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Selain menjalin kerjasama dengan partner countries, NATO juga aktif dalam menjalin kerjasama dengan organisasi internasional lain untuk mencapai tujuannya yakni mencapai keamanan bersama.

PEMBAHASAN

A. Sejarah NATO

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN). Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara. Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya. - Anggota pendiri (1949) : Amerika Serikat, Belanda, Belgia, Britania Raya, Denmark, Islandia, Italia, Kanada, Luksemburg, Norwegia, Perancis dan Portugal - Negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin : Yunani (1952), Turki (1952), Jerman (1955 sebagai Jerman Barat) dan Spanyol (1982). - Negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah Perang Dingin : Jerman Jerman Timur (1990), Ceko (1999), Polandia (1999), Hungaria (1999), Bulgaria (2004), Estonia (2004), Latvia (2004), Lituania (2004), Rumania (2004), Slowakia (2004), Slovenia (2004), Albania (1 April 2009) dan Kroasia (1 April 2009). Anders Fogh Rasmussen - Anders Fogh Rasmussen lahir di Ginnerup, Jutland, 26 Januari 1953; umur 60 tahun) adalah Perdana Menteri Denmark (dalam bahasa Denmark disebut Statsminister atau Menteri Negara) dari 27 November 2001 hingga 5 April 2009. Ia adalah ketua Partai Liberal (Venstre) dari tahun 1998 hingga 2009 dan juga memimpin koalisi sayap kanan partainya dan Det Konservative Folkeparti (Partai Rakyat Konservatif). Sebagai perdana menteri Denmark, ia menjabat mulai dari tahun 2001 dan dilanjutkan ke periode kedua sejak 2005. Pada 4 April 2009, Rasmussen diumumkan sebagai Sekretaris Jenderal NATO dan mulai menjabat pada 1 Agustus 2009. Posisinya sebagai perdana menteri digantikan Lars Løkke Rasmussen pada 5 April 2009. Beberapa hal penting dalam masa jabatannya antara lain reformasi pemerintahan, perampingan jumlah daerah, dan juga reformasi bidang penegakan hukum. Selain itu, sebagai perdana menteri ia juga terlibat dalam perdebatan karikatur Nabi Muhammad pada tahun 2005. Pakta Warsawa adalah sebuah aliansi militer negara-negara Blok Timur di Eropa Timur, yang bertujuan mengorganisasikan diri terhadap kemungkinan ancaman dari aliansi NATO (yang dibentuk pada 1949). Pembentukan Pakta Warsawa dipicu oleh integrasi Jerman Barat ke dalam NATO melalui ratifikasi Persetujuan Paris. Pakta Warsawa dirancang oleh Nikita Khrushchev pada tahun 1955 dan ditanda tangani di Warsawa pada 14 Mei 1955. Pakta ini berakhir pada 31 Maret 1991, dan diakhiri secara resmi dalam sebuah pertemuan di Praha pada 1 Juli 1991.

B. Peran dan Pengaruh NATO sebagai Pakta Pertahanan Perang Dingin dan Pasca Perang Dingin

North Atlantic Treaty Organization merupakan sebuah organisasi keamanan regional negara-negara di kawasan utara samudera Atlantik berbasis collective defense yang terbentuk pada 4 April 1949. NATO merupakan sebuah organisasi intra-governemental, dimana negara-negara sekutu sepakat untuk membuat badan pertahanan keamanan bersama dalam masa perang dingin. North Atlantic Treaty merupakan perjanjian awal dari badan pertahanan ini, dimana Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Belanda, Belgia, Luxembourg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark dan Norwegia menandatangani perjanjian dan menjadi anggota pertama dari organisasi keamanan NATO. Keanggotaan NATO bertambah hingga pada saat ini NATO memiliki 28 negara anggota yang terletak di kawasan Eropa dan Amerika Utara (nato.int 2012).

Dalam website resminya, disebutkan bahwa latar belakang pembentukan NATO pada saat perang dingin dilatarbelakangi oleh 3 hal utama yakni “In fact, the Alliance’s creation was part of a broader effort to serve three purposes: deterring Soviet expansionism, forbidding the revival of nationalist militarism in Europe through a strong North American presence on the continent, and encouraging European political integration.” (nato.int 2012). NATO merupakan aliansi militer yang penting pada masa perang dingin, dimana NATO identik dengan representasi kekuatan sekutu dan memiliki fungsi sebagai penyeimbang kekuatan pakta warsawa yang merupakan aliansi kekuatan USSR beserta negara-negara kawasan Eropa Timur. Dalam setiap aksinya NATO mengutamakan keamanan bersama anggotanya sehingga dalam menjalankan aksinya peacekeeping merupakan agenda utama NATO (rockwood, 1995).

Ketika USSR runtuh dan perang dingin berakhir pada tahun 1991, NATO menjadi satu-satunya badan pertahanan dan keamanan militer yang masih berdiri. Organisasi ini kemudian mengalami perkembangan saat beberapa negara eks komunis di Eropa Timur bergabung ke dalam aliansi ini seperti Hungaria, Polandia dan Ceko pada tahun 1997 dan menjadi anggota tetap NATO hingga saat ini. Dalam PDF resmi yang diluncurkan oleh NATO ‘What is NATO?’ disebutkan bahwa NATO mengedepankan persamaan setiap anggota didalam organisasinya, dimana setiap keputusan substantif yang terbentuk haruslah merupakan keputusan yang bersifat unanimous dan konsensus (nato.int 2012).

Terdapat 3 fungsi utama NATO sebagai aliansi dan organisasi keamanan regional. Dalam PDF resmi NATO disebutkan bahwa tugas utama NATO adalah collective defense, crisis management dan cooperative security through partnerships;
“The Alliance is committed to protecting its members through political and military means. It promotes democratic values and is dedicated to the peaceful resolution of disputes. If diplomatic efforts fail, it has the military capability needed to undertake collective defence and crisis-management operations alone or in cooperation with partner countries and international organizations.” (nato.int 2012)
Setiap negara anggota NATO memiliki perwakilan tetap di headquarter NATO di Brussels, Belgia, para Ambassadors ini bertugas menjadi representasi negara dalam dewan NATO yang bertugas sebagai advisers dalam setiap keputusan dewan. Dewan NATO disebut dengan The North Atlantic Council (NAC) yang beranggotakan para mentri pertahanan negara anggota, dan memiliki wewenang dalam menentukan setiap keputusan organisasi. Badan ini bertemu setiap minggu sekali dan mengadakan summit setiap satu atau dua tahun sekali untuk memutuskan tantangan bersama dan proyek kerja yang dihadapi aliansi (nato.int 2012).

NATO memiliki dua unit komite dalam pelaksanaannya yakni civilian committee dan military committee keduanya bekerjasama dalam menjalankan NATO. Selain itu NATO juga memiliki seorang Sekretaris Jendral yang dipilih per 4 tahun sekali, umumnya merupakan seorang politisi senior di negara anggota yang dipilih secara konsensus oleh anggota Posisi Sekretraris Jenderal NATO saat ini diduduki oleh mantan perdana menteri Denmark, Anders Fogh Rasmussen. Penulis berpendapat bahwa NATO sebagai sebuah organisasi internasional memiliki tujuan dan keanggotaan yang spesifik dimana hingga saat ini, NATO menjadi satu-satunya organisasi internasional yang bergerak dalam penajagaan keamanan dan perdamaian berbasis aliansi militer negara. Penulis berpendapat bahwa hal tersebut membuat eksistensi NATO dibutuhkan dan diakui dalam bidang peacekeeping.

NATO memiliki hubungan yang dekat dengan EU yang merupakan organisasi regional negara-negara Eropa. Keanggotaan NATO merupakan salah alasan kuat dibalik bergabungnya Inggris ke dalam EU. Inggris sendiri yang menjadi anggota EU tanpa mengikuti perjanjian mata uang bersama EURO dan perjanjian teritorial Schengen namun mengikuti NATO karena alasan keamanan kawasan. Inggris memiliki keinginan dan kepentingan dalam bidang keamanan Eropa Barat begitu pula dengan Perancis dan Jerman yang merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam perang dunia. Aliansi perdamaian dan keamanan merupakan keinginan dan kepentingan mereka di EU saat ini, dimana hal tersebut diwujudkan dalam NATO. Hal ini membuat hubungan EU dan NATO menjadi berkaitan dan NATO menjadi sebuah instrumen perjanjian penting yang mengikat anggota EU khususnya dalam military defense dan collective security.

NATO sejak tahun 2002 menjalin kerjasama dengan Russia demi kepentingan bersama dalam bidang kedamaian dan keamanan karena letak Eropa dan Russia yang berdekatan. Kerjasama ini diharapkan dapat membangun rasa kepercayaan diantara kedua belah pihak dalam menjaga perdamaian kawasan. Keduanya bahkan membina kerjasama dalam bidan militer seperti rudal, dan dalam menjaga keamanan internasional seperti terorisme, war on drugs dll. Hubungan ini bahkan menghasilkan pembangunan markas khusus bagi kerjasama keduanya di Moskow. Kerjasama ini merupakan transformasi dalam hubungan NATO dengan USSR pada masa perang dingin dahulu.

Bukan hanya dalam perluasan kerjasama di kawasan Eropa Timur, akhir perang dingin tidak lantas membuat eksistensi NATO dalam dunia dipandang sebelah mata. Hal ini dapat diamati melalui aktifnya peran NATO dalam berbagai kegiatan peacekeeping internasional yang menjadi agenda PBB. Tidak jarang NATO mendapatkan mandat resmi PBB untuk menjadi pasukan perdamaian dan melaksanakan upaya peacekeeping. Salah satunya adalah intervensi NATO dalam kasus Arab uprising di Libya pada tahun 2011 lalu. Sekretaris Jendral NATO, Anders Fogh Rasmussen menuliskan penjelasan akan intervensi NATO ke Libya sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Libya dari ancaman opresi rezim Khadafi, dan mendirikan reformasi demokratisasi di Libya.
“Some people have asked why NATO acted in Libya but not elsewhere, in particular in Syria. My answer is clear. We took action in Libya because we have a strong mandate from the Security Council and solid support from countries in the region. That is a unique combination which we have not seen elsewhere.” (Rasmussen, 2011)
Sehingga peran NATO pada masa pasca perang dingin, bukanlah lagi menjadi sebuah organisasi pertahanan khusus bagi Eropa dengan antisipasi terhadap lawan, namun telah bertransformasi menjadi organisasi penjaga perdamaian dan keamanan dunia dibawah mandat dewan keamanan PBB, dimana negara permanent 5 yang memiliki veto (kecuali China) adalah anggota dan rekan dari NATO hingga saat ini.


KESIMPULAN

NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah sebuah pakta pertahanan antara pemerintahan negara-negara untuk kawasan Atlantik Utara. organisasi ini pada mulanya dibuat dengan tujuan menghadapi kekuatan Uni Soviet ataupun negara-negara blok timur. Tetapi peran NATO pada masa pasca perang dingin, bukanlah lagi menjadi sebuah organisasi pertahanan khusus bagi Eropa dengan antisipasi terhadap lawan, namun telah bertransformasi menjadi organisasi penjaga perdamaian dan keamanan dunia dibawah mandat dewan keamanan PBB.




DAFTAR PUSTAKA

http://www.nato.int [diakses 7 Desember 2012]

http://kalender-peristiwa.blogspot.com/2013/04/nato-pakta-pertahanan-atlantik-utara.html

Dunne, Tim & Schimdt, Brian C. 2005. “Realism”, dalam John Baylis and Steve Smith The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations (Third Edition). New York: Oxford University Press. Hal. 162-181

Rockwood, Irving. 1995. “The Role of International Organization”. Dubuque: Brown & Benchmark Publishers

Sorensen, Georg & Jackson, Robert. 1999. Introduction to International Relations. New York: Oxford University Press Inc.

http://www.nytimes.com/2011/06/01/opinion/01iht-edrasmussen01.-html?_r=0 [Diakses pada tanggal 9 Januari 2013]

http://www.nato.int-/history/natohistory.html [diakses pada tanggal 6 Desember 2012]

http://www.nato.int/cps/en/natolive-/what_is_nato.htm [diakses pada tanggal 6 Desember 2012]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar